Pengikut

Jumat, 24 Agustus 2012

Tradisi Halal Bihalal

Di tanah kelahiran Islam, Arab Saudi, tradisi halal bihalal
justru tak dikenal. Juga di sebagian besar negara-negara
muslim di dunia. Dalam Al-Quran dan Hadis, istilah itu
juga tak ditemukan. Tradisi ini hanya khas di Indonesia.
Di kampung-kampung, tradisi bermaaf-maafan biasanya
dilakukan usai shalat Idul Fitri atau usai berziarah.

Mereka
mendatangi satu rumah ke rumah lainya, terutama
pemilik rumah yang lebih tua atau dituakan seperti para
kiai. Si pemilik rumah menyediakan rupa-rupa makanan,
biasanya makanan khas, lokal sebagai penghormatan
terhadap tamu dan kegembiraan di hari lebaran.
Tak hanya di kampung-kampung, tradisi saling bermaaf-
maafan ini juga menjadi tradisi rutin yang digelar instansi
pemerintah dan perusahaan-perusahaan swasta. Para
pemimpin instansi dan perusahaan menjadikan momen
halal bihalal sebagai medium bermaaf-maafan kepada
karyawan dan bawahannya. Begitu sebaliknya.
Tradisi ini juga dikembangkan dengan menggelar
kegiatan khusus berupa pengajian dan mendatangkan
penceramah untuk memberi tausiyah atau pesan-pesan agama.
Makna halal bihalal lebih dekat dengan pengertian saling
memaafkan atas segala salah dan khilaf agar bisa kembali menjadi manusia suci.
Karena itu, perkataan yang biasa dilontarkan, Minal Aidin wal Faizin, semoga termasuk orang-orang yang kembali dan
beruntung. Padahal, kata “halal” biasanya terkait erat dengan konteks hukum berarti sesuatu yang diizinkan atau dibolehkan.

Tapi untuk konteks halal bihalal, tidak dimaksudkan untuk itu.

Tradisi ini salah satu model pribumisasi Islam.

( Alamsyah M. Dja’far)
Source: nu.co.id


0 komentar:

Posting Komentar