Pengikut

Jumat, 29 Maret 2013

3 Hal yang Tidak Boleh Terkena Najis saat Beribadah

Tiga Hal yang Tidak Boleh Terkena Najis

Suci adalah syarat mutlaq dalam
beribadah. Karena ibadah merupakan media komunikasi seorang hamba dengan
Allah swt yang Maha Suci.

Bukankah Yang Suci senang sekali dengan yang suci juga?
Oleh karena itu Rasulullah saw
memeritnahkan untuk segera
membersihkan tiga hal di bawah ini dari najis.

Pertama adalah badan. Badan atau jasad seorang tidak boleh berlama-lama terkena
najis. Karena hal ini bisa merusak
kesehatan sekaligus mengundang
penyakit. Dan yang lebih penting lagi, najis
di badan akan menghalangi seseorang
mendekati Yang Maha Suci. Begitulah
anjuran Rasulullah saw untuk menghindari
najis dan menghilangkannya secapat
mungkin dari badan.
ﺃﻧﻪ ﺃﻣﺮ ﺑﻐﺴﻞ ﺍﻟﺬﻯ ﻣﻦ ﺍﻟﺒﺪﻥ ﻭﻏﺴﻞ ﺍﻟﻨﺠﺎﺳﺎﺕ
ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺨﺮﺟﻴﻦ
Sesungguhnya Rasulullah saw. memerintah
untuk membersihkan badan dan najis yang
keluar dari dua jalan itu (qubul dan dubur)
Kedua adalah pakaian. Pakaian menjadi
hal terpenting setelah badan untuk
dihindarkan dari najis. Mengingat pakaian
yang najis tidak dapat digunakan untuk
beribadah dan juga akan mengurangi aura
pemakainya. Bayangkankan saja jika jas
atau kemeja kita terkena kotoran cicak,
bukankah baunya juga tak sedap?
Pentingnya kebersihan pakaian ini
disampaikan hingga Allah swt
memerintahkan langsung kepada
Rasulullah saw dalam wahyu yang
kedua ﻭﺛﻴﺎﺑﻚ ﻓﻄﻬﺮ “dan bersihkanlah
pakaianmu”. Wajar saja karena sebagai
agama yang baru saat itu, Islam harus
hadir dengan karakter baru yang
membedakan diri dari tradisi bangsa Arab
selama itu. hal ini dapat diartikan bahwa
Islam juga memperhatikan penampilan
sebagai sesuatu modal ber’ muasyarah
dengan komunitas lain.
Begitu pula yang diajarkan Rasulullah saw
kepada umatnya. Dalam sebuah hadits
dengan jelas Rasulullah memerintahkan
Siti Aisyah untuk mengerok /
membersihkan kainnya dari darah haidh
dan juga menyiram pakaian yang terkena
kencing bayi.
Hal ketiga yang harus segera dibersihkan
ketika terkena najis adalah tempat shalat
khususnya Masjid. Masjid secara bahasa
merupakan tempat bersujud. Ruang mulia
pertemuan hamba dengan Tuhannya. Oleh
karena itu masjid harus senantiasa suci.
Apalagi jika menghitung bahwa masjid
adalah simbol kebesaran umat Islam,
maka masjid harus selalu tampil suci dan
meyakinkan.
Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa
Rasulullah saw pernah memerintahkan
sahabat untuk segera menyiram masjid
sudah terlanjur terkena kencing orang
badui. Dengan kata lain masjid tidak boleh
terkesan jorok bahkan boleh ada bau
pesing di sekitar masjid.
Demikianlah tiga hal yang harus dijaga
dari najis sebagaimana diutarakan oleh
Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid.

Sumber : nu