Alhamdulillah, berdasarkan keputusan
sidang itsbat yang dihadiri dan disepakati
oleh mayoritas para ulama yang
berkompetensi dibidang hisab dan rukyat,
pemerintah (Ulil Amri) telah menetapkan
awal puasa Ramadhan 1433H tahun 2012
jatuh pada hari Sabtu tanggal 21 Juli 2012
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Hai orang-
orang yang beriman, ta’atilah Allah dan
ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara
kamu. Kemudian jika kamu berlainan
pendapat tentang sesuatu, maka
kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an)
dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-
benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian. Yang demikian itu lebih utama
(bagimu) dan lebih baik akibatnya“. (QS An
Nisaa [4]:59)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
bersabda “Sesungguhnya umatku tidak
akan bersepakat pada kesesatan. Oleh
karena itu, apabila kalian melihat terjadi
perselisihan maka ikutilah as-sawad al
a’zham (pemahaman mayoritas kaum
muslim atau pemahaman jumhur
ulama).” (HR. Ibnu Majah, Abdullah bin
Hamid, at Tabrani, al Lalika’i, Abu Nu’aim.
Menurut Al Hafidz As Suyuthi dalam Jamius
Shoghir, ini adalah hadits Shohih)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
bersabda:
“ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﻟَﺎ ﻳُﺠْﻤِﻊُ ﺃُﻣَّﺔِ ﻋَﻠَﻰ ﺿَﻠَﺎﻟَﺔٍ ﻭَﻳَﺪُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻣَﻊَ
ﺍﻟﺠَﻤَﺎﻋَﺔِ ﻭَﻣَﻦْ ﺷَﺬَّ ﺷَﺬَّ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ”
“Sesungguhnya Allah tidak menghimpun
ummatku diatas kesesatan. Dan tangan
Allah bersama jama’ah. Barangsiapa yang
menyelewengkan, maka ia menyeleweng ke
neraka“. (HR. Tirmidzi: 2168).
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah dalam
Fathul Bari XII/37 menukil perkataan Imam
Thabari rahimahullah yang menyatakan:
“Berkata kaum (yakni para ulama), bahwa
jama’ah adalah as-sawadul a’zham“.
Letak permasalahan mereka yang berbeda
dengan keputusan ulil amri berdasarkan
kesepakatan mayoritas ulama (as-sawadul
a’zham) sehingga menyelisihi sunnah
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
adalah mereka yang menggunakan metode
perhitungan (hisab) dengan ketetapan hisab
hakiki wujudul hilal artinya berapapun
derajat positif tinggi hilal maka ditetapkan
hilal sudah wujud.
Sebenarnya tentu boleh menggunakan
metode perhitungan (hisab) agar kita dapat
mengetahui lebih awal namun kita harus
menterjemahkan sunnah Rasulullah
shallallahu alaih wasallam kewajiban
"melihat hilal" kedalam metode perhitungan
(hisab) yang disebut kriteria visibilitas hilal
artinya kritera berapa derajatkah hilal dapat
dikatakan terlihat oleh manusia (imkanur
rukyat).
Perhitungan astronomis menyatakan, tinggi
hilal sekitar 2 derajat dengan beda azimut 6
derajat dan umur bulan sejak ijtimak 8 jam.
Jarak sudut Bulan-Matahari 6,8 derajat,
dekat dengan limit Danjon yang menyatakan
jarak minimal 7 derajat untuk mata manusia
rata-rata.
Kriteria tinggi 2 derajat dan umur bulan 8
jam ini yang kemudian diadopsi sebagai
kriteria imkanur rukyat MABIMS (negara-
negara Brunei Darussalam, Indonesia,
Malaysia, dan Singapura) pada tahun 1996.
Bahkan berdasarkan kajian astronomis yang
dilakukan LAPAN terhadap data rukyatul hilal
di Indonesia (1962-1997) yang
didokumentasikan oleh Departemen Agama
RI diperoleh dua kriteria visibilitas hilal (hilal
terlihat) yang rumusannya disederhanakan
sesuai dengan praktik hisab-rukyat di
Indonesia. Awal bulan ditandai dengan
terpenuhi kedua-duanya, bila hanya salah
satu maka dianggap belum masuk tanggal.
Kriteria Hisab-Rukyat Indonesia adalah
sebagai berikut.
Pertama, umur hilal minimum 8 jam.
Kedua, tinggi bulan minimum tergantung
beda azimut Bulan-Matahari. Bila bulan
berada lebih dari 6 derajat tinggi
minimumnya 2,3 derajat. Tetapi bila tepat
berada di atas matahari, tinggi minimumnya
8,3 derajat.
Berikut REKAPITULASI
HASIL PERHITUNGAN AWAL RAMADHAN
1433 H / 2012 M
( KAMIS Wage, 19 JULI 2012 M )
MENURUT SISTEM “ IRSYAD AL-MURID /
ﺍﺭﺷﺎﺩ ﺍﻟﻤﺮﻳﺪ ”
AL-HASIB: THOBARY SYADZILY
Sumber:http://www.facebook.com/media/
set/?
set=a.433596743351625.95100.100001039095629
Pusat Observasi Bulan (POB) :
Pelabuhanratu, Sukabumi – Jawa Barat
Lintang Tempat ( Ø ) : 07 o 01 ' 44,6 ''
Lintang Selatan
Bujur Tempat ( λ ) : 106 o 33 ' 27,8 '' Bujur
Timur
Tinggi Tempat ( h ) : 52,685 Meter di atas
Permukaan Laut
1. Ijtima’ / ﺍﺟﺘﻤﺎﻉ / konjungsi / new moon
akhir bulan Sya’ban 1433 H terjadi pada hari
Kamis Wage, 19 Juli 2012 M. pada pukul 11 :
25 : 07 WIB ( Siang Hari )
2. Matahari Terbenam ( ﻏﺮﻭﺏ ﺍﻟﺸﻤﺲ /
Sunset ) pada pukul 17 : 53 : 54 WIB
3. Hilal Terbenam ( ﻏﺮﻭﺏ ﺍﻟﻬﻼﻝ / Moonset )
pada pukul 18 : 01 : 03 WIB
4. Tinggi Hakiki / Geosentris Hilal / ﺍﺭﺗﻔﺎﻉ
ﺍﻟﻬﻼﻝ ﺍﻟﺤﻘﻴﻘﻲ / True or Geocentric Altitude
of Cresceent Moon ) = 1 o 47 ' 29 '' = 1,8 o
( di atas ufuk / above the horizon )
5. Tinggi Lihat / Toposentris Hilal / ﺍﺭﺗﻔﺎﻉ
ﺍﻟﻬﻼﻝ ﺍﻟﻤﺮﺋﻲ / Apparent or Topocentric
Altitude of the Crescent Moon = 1 o 38 ' 51 ''
= 1,6 o ( di atas ufuk / above the horizon )
6. Lama Hilal di atas ufuk ( ﻣﻜﺚ ﺍﻟﻬﻼﻝ ﻓﻮﻕ
ﺍﻷﻓﻖ / Long of the Crescent ) = 0 º 7 ' 9 "
7. Azimuth Matahari ( ﺳﻤﺖ ﺍﻟﺸﻤﺲ / Azimuth
of the Sun ) = 290 o 45 ' 11 '' = 290,8 o
8. Azimuth Hilal ( ﺳﻤﺖ ﺍﻟﻬﻼﻝ / Azimuth of
the Crescent Moon ) = 286o 02' 16'' = 286,04
o
9. Posisi Hilal = 04 o 42 ' 55 '' atau 2,7 o di
sebelah Selatan Matahari terbenam dalam
keaadaan miring ke Utara sebesar 70 o 44 '
27 '' atau 70,7 o
10. Lebar Nurul Hilal ( ﺳﻤﻚ ﺍﻟﻬﻼﻝ / Crescent
Width ) = 00 o 00 ' 3,6 '' = 0,06 Menit
11. Cahaya Hilal ( ﻧﻮﺭ ﺍﻟﻬﻼﻝ / Fraction of
Illumination of the Crescent Moon ) = 0.18 %
12. Umur Bulan ( ﻋﻤﺮﺍﻟﻘﻤﺮ / Age of the
Crescet Moon ) = 0 hari 6 jam 28 menit 47
detik
13. Elongasi = 04 o 51 ' 37 '' atau 4,9 o
14. Magnitude ( ﻗﺪﺭ ﺍﻟﻨﻮﺭ / A Measure of
Brightness of the Crescent Moon ) = -4,41
15. Jarak antara Bumi dan Matahari =
152020759 Km
16. Jarak antara Bumi dan Bulan = 391206,10
Km
17. Berdasarkan Ilmu Astronomi, Tinggi
Lihat Toposentris Hilal tersebut di atas
sebesar 1 o 38' 51 '' atau 1,6 o tidak
mungkin untuk dilihat atau dirukyat,
sehingga belum memenuhi kriteria “ Imkan
ar-Ru’yat “. Dengan demikian : Awal
Ramadhan 1433 H jatuh pada hari Sabtu Legi, tanggal 21 Juli 2012 M.
Kamis, 19 Juli 2012
Pemerintah memutuskan sabtu 21 juli sebagai awal Ramadhan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar