Pengikut

Kamis, 01 Agustus 2013

Perkara Baru Menurut Imam Nawawi

Dikutip dari status KH. Thobary Syadzily.
Masalah
"Bid'ah Hasanah" ada keterangannya di dalam kitab "Tahdzibul Asma' wal Lughah" karya Al-Hafizh Abu Zakaria Muhyiddin Yahya bin Syaraf an-
Nawawi (Imam Nawawi) pada jilid 2 halaman 276, cetakan "Darul Kutub al-'Ilmiyah", Beirut - Libanon

(lihat tulisan pada foto kedua !) dengan keterangan sebagai berikut:
Artinya:
=====
ﺍﻟﺒﺪﻋﺔ ﺑﻜﺴﺮ ﺍﻟﺒﺎﺀ ﻫﻲ ﺍﺣﺪﺍﺙ ﻣﺎ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻓﻰ ﻋﻬﺪ ﺭﺳﻮﻝ
ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﻭ ﻫﻲ ﻣﻨﻘﺴﻤﺔ ﺍﻟﻰ ﺣﺴﻨﺔ ﻭ
ﻗﺒﻴﺤﺔ
"Al-Bid'ah dengan dibaca kasrah huruf ba'-nya menurut Syara' adalah perbuatan baru yang tidak ada di zaman Rasulullah saw. Dan bid'ah ini terbagi kepada dua bagian: 1. Bid'ah Hasanah
(Bid'ah yang baik), dan 2. Bid'ah Qabihah (Bid'ah yang jelek)."

Sedangkan menurut Imam 'Izzuddin bin Abdussalam bid'ah dibagi kepada lima bagian,
yaitu:
1. Bid'ah Wajibah (Bid'ah Wajib),
2. Bid'ah Muharramah (Bid'ah Haram),
3. Bid'ah Mandubah (Bid'ah Sunnah),
4. Bid'ah Makruhah (Bid'ah Makruh),
5. Bid'ah Mubahah (Bid'ah Mubah).
Untuk lebih jelasnya lagi masalah bid'ah ini bisa dilihat dan diterjemahkan sendiri tulisan yang ada di foto kedua dan ketiga atau bisa juga dilihat dan disimak penjelasannya di link ini:

https://www.facebook.com/notes/thobary-syadzily/pembagian-bidah-menurut-imam-izzuddin-bin-abdus-salam/271593892890841

0 komentar:

Posting Komentar