Pengertian Puasa dan Puasa Ramadhan
Kata puasa dalam bahasa Arab adalah “Shiyam atau shaum”, keduanya merupakan bentuk masdar, yang bermakna menahan.
Sedangkan secara istilah fiqh berarti menahan diri sepanjang hari dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari dengan niat tertentu, menahan dari segala sesuatu yang menyebabkan batalnya puasa bagi orang islam yang berakal, sehat, dan suci dari haid dan nifas bagi seorang muslimah.
Puasa ramadhan hukumnya wajib untuk semua muslim yang memenuhi syarat untuk melakukannya. Kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan berdasarkan nash al-Qur’an yang sifatnya qot’i dalam kajian ilmu fiqh.
ﻳَﺎﺍَﻳُّﻬَﺎﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﺍَﻣَﻨُﻮْﺍ ﻛُﺘِﺐَ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢُ ﺍﻟﺼِّﻴَﺎﻡُ ﻛَﻤَﺎ ﻛُﺘِﺐَ ﻋَﻠَﻰ
ﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﻣِﻦْ ﻗَﺒْﻠِﻜُﻢْ ﻟَﻌَﻠَّﻜُﻢْ ﺗَﺘَّﻘُﻮْﻥَ ...
Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagimu ibadah puasa,sebagaimana diwajibkan bagi orang-orang sebelum kalian, agar kalian menjadi orang-orang yang bertaqwa...(QS. al- Baqarah, 2: 183)
ﺷَﻬْﺮُ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺍﻟَّﺬِﻯ ﺍَﻧْﺰَﻝَ ﻓِﻴْﻪِ ﺍﻟْﻘُﺮْﺍَﻥُ ﻫُﺪًﻯ ﻟﻠِّﻨَّﺎﺱِ
ﻭَﺑَﻴِﻨَﺖٍ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻬُﺪَﻯ ﻭَﺍﻟْﻔُﺮْﻗَﺎﻥِ ﻓَﻤَﻦْ ﺷَﻬِﺪَ ﻣِﻨْﻜُﻢُ ﺍﻟﺸَّﻬْﺮَ
ﻓَﻠْﻴَﺼُﻤْﻪُ ...
Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan- penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu,..(QS. al-Baqarah, 2:185)
( Penulis: KH. Syaifullah Amin/Red: Ulil H)
Ass. wr. wb. Maaf salam kenal dari kami di KUA Banyumas - Jateng dan terima kasih atas semuanya karena kami telah ikut menautkan blog ini pada blog kami. wassalam
BalasHapus