Artinya:
=====
1. Menurut pendapat Imam Abu Hanifah di bawah pusar mushalli (Orang Yang Sholat).
2. Menurut pendapat Imam Malik dan Imam Syafi'i di bawah dada mushalli (Orang Yang Sholat), di atas pusarnya.
3. Menurut pendapat Imam Ahmad bin Hanbal ada dua riwayat. Riwayat yang masyhur seperti menurut pendapat Imam Abu Hanifah, yaitu di bawah pusar mushalli. Dan satu riwayat lainnya seperti pendapat Imam Malik dan Imam Syafi'i, yaitu di bawah dada mushalli (Orang Yang Sholat), di atas pusarnya.
0 komentar:
Posting Komentar